infobanten.id | Polda Banten bersama TNI dan Pemprov Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 Di Pasar Kemis, Pasar Pandeglang dan Wisata Lembur Kula.
Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Hari ini kita dari Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di tiga wilayah, yaitu di Pasar Kemis, Pasar Pandeglang dan Wisata Lembur Kula. Dan operasi yustisi kali ini kita bagi menjadi dua tim, yaitu tim A dan tim B. Dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya,” ujar Edy Sumardi. Kamis, (26/11/2020).
Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Dalam operasi yustisi hari ini, sebanyak 105 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dan kami memberikan sanksi sosial kepada mereka, dimana sanksi sosial tersebut berupa Push Up sebanyak 26 orang, mengaji sebanyak 3 orang, ngucapin pancasila sebanyak 17 orang dan teguran lisan sebanyak 59 orang,” tambah Edy Sumardi.
“Dan kami juga memberikan himbauan dan penjelasan kepada masyarakat terkait bahayanya virus ini,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu dari personel Polri sebanyak 16 personel, TNI 8 personel, Satpol PP sebanyak 65 personel, Dishub sebanyak 10 personel dan relawan sebanyak 6 personel,” jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harap Edy Sumardi.
Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait pandemi covid-19 ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Selalu terapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” ujar Edy Sumardi. (*)