infobanten.id | Empat dari gerombolan pelajar yang terekam video membawa senjata tajam (Sajam) di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Jumat, 19 November 2021 lalu, akhirnya ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Keempat pelajar diamankan itu adalah RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17).
Keempat pelajar merupakan siswa sekolah menengah atas di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang.
Selain pelajar, polisi juga mengamankan barang bukti sajam, dua unit sepeda motor Yamaha N-Max berplat nomor A 6738 EN, dan Honda Scoopy berplat nomor A 2925 SV.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan Tim Resmob Polres Serang telah mengamankan 4 pelajar yang diduga pemeran dalam video gerombolan pelajar bawa sajam.
Yudha menjelaskan, dari pemeriksaan, keempat pelajar tersebut tengah mengejar kelompok pelajar lain setelah terlibat tawuran.
“Keempat pelajar ini mengaku pada saat itu sedang mengejar pelajar SMK di Kota Serang yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa setelah terlibat tawuran,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Yudha mengungkapkan, kepolisian akan memanggil pihak sekolah maupun orangtua dari keempat pelajar.
“Karena statusnya masih pelajar, akan kita pulangkan. Namun kami akan memanggil pihak sekolah maupun orangtua untuk kita ingatkan dan buat pernyataan tertulis,” ungkapnya.
Yudha meminta kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya.
“Begitu juga pihak sekolah, awasi pelajar secara ketat pada jam sekolah,” pintanya. (Red)