Gelar Rakor Linsek, Tiga Pilar di Banten Tetapkan 19 Titik Lokasi Penyekatan

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) dalam rangka larangan mudik dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Banten, Kamis (29/04/2021).

infobanten.id | Polda Banten Bersama Korem 064/MY, menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) dalam rangka larangan mudik dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Banten, Kamis (29/04/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, S.H.,M.H.,M.B.A memimpin rapat koordinasi yang didampingi oleh Danrem 064/MY dan Danlanal Banten, serta dihadiri oleh PJU Polda Banten dan Stakeholder terkait.

“Ya, hari ini Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten, TNI, dan Stakeholder terkait melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka memberikan jaminan keamanan serta penempatan Titik Pos Pengamanan untuk memperketat larangan mudik Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kapolda Banten.

Perayaan Hari Raya Idul Fitri, selain sebagai momentum perayaan keagamaan juga menjadi tradisi yang mengakar dalam kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia, pada momentum ini masyarakat memanfaatkan cuti bersama baik untuk mudik maupun berekreasi bersama keluarga.

Rudy Heriyanto menyampaikan pada rakornya bahwa di tahun ini seiring dengan meluasnya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, maka pemerintah menerapkan kebijakan larangan untuk mudik lebaran tahun 2021.

Berdasarkan data satgas nasional Covid-19, Provinsi Banten menempati posisi ke-7 dari seluruh Provinsi yang terbanyak jumlah kasus Covid-19 yaitu 46.574 kasus di wilayah hukum Polda Banten, sampai dengan tanggal 28 April 2021 jumlah kasus positif sebanyak 22.040 orang, pasien sembuh 20.681 orang, dan korban meninggal sejumlah 515 orang.

“Menyikapi hal ini, salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melalukan mobilitas mudik lebaran atau larangan mudik lebaran,” kata Rudy Heriyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Banten juga telah menyiapkan 19 pos penyekatan di wilayah hukum Polda Banten, dengan adanya pos penyakatan ini mampu mencegah masyarakat yang ingin tetap memaksa untuk mudik, karena larangan mudik ini sudah harga mati.

Rudy juga menambahkan memang yang menjadi atensi selain Covid-19 yaitu perekonomian, terkait objek wisata diantaranya Pantai, Mall atau Supermaket adanya kebijakan tidak ditutup namun demikian perlu adanya pembatasan lokasi objek wisata ataupun pembatasan jam operasionalnya.

Lanjut, Rudy Heriyanto berterimakasih kepada yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten, TNI, Intansi terkait, dan stakeholder atas dukungannya kepada Polda Banten.

“Saya berharap ikatan sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin baik ini, dapat terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tutup Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K.,M.H menyampaikan mari kita sama-sama bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak mobilitas mudik, semoga pengamanan yang kita lakukan dapat meberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banten dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (*)