Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Serang Targetkan PAD Dari Perpajakan

infobanten.id | Kota Serang – Walikota Serang Syafrudin hadir dalam Rapat Paripurna terkait persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (30/06/2022).

Setelah adanya persetujuan melalui beberapa proses yang dimulai pada tanggal 30 Mei lalu dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi dan Pendapat Walikota Serang, Pada hari ini beberapa proses persetujuan sudah disetujui untuk Anggaran Tahun 2021 dan akan diajukan kepada Gubernur banten untuk dijadikan Perda.

Disamping persetujuan yang sudah disetujui, terdapat beberapa catatan-catatan yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Serang diwaktu mendatang.

Seperti yang disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudin bahwa terdapat beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Serang seperti halnya Optimalisasi pendapatan atau PAD baik dari retribusi ataupun dari Pajak yang ada di Kota Serang.

“Alhamdulillah PAD kita meningkat, kemudian terdapat catatan-catatan lain kaitannya dengan Belanja Daerah kemudian beberapa kaitan dengan pelayanan publik yang harus lebih dimaksimalkan, ini menjadi catatan untuk kami dan InsyaAllah akan kami Wujudkan,” ungkap Syafrudin.

Syafrudin menambahkan bahwa Pemerintah Kota Serang akan menargetkan beberapa peningkatan pada perpajakan serta pendapatan lain yang ada di Kota Serang.

“Kita akan menargetkan untuk peningkatan ada di Perpajakan, karena memang potensi di perpajakan cukup banyak seperti Billboard, Videotron, reklame dan pajak lain, ini masih ada potensi untuk ditingkatkan lagi,”tambahnya.

“Sebenarnya upaya untuk peningkatan kita sudah, akan tetapi beberapa potensi saja yang harus lebih ditingkatkan lagi, mudah-mudahan ditahun 2022 ini lebih meningkat lagi,” lanjut Syafrudin. (*)