Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang Tambah 108 Jadi 10.268

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang saat ini terus berupaya untuk menekan angka terjadinya penambahan tersebut dengan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

infobanten.id | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penangulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyebutkan bahwa kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu dalam satu pekan terakhir bertambah sebanyak 108 orang, sehingga jumlah total dari kasus tersebut naik menjadi 10.268 kasus.

Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto di Tangerang, Senin, mengatakan bahwa tambahan kasus baru tersebut berasal dari kluster munggahan (makan bersama) yang dilakukan sejumlah warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua pada pekan lalu yaitu sebanyak 108 orang.

Kemudian, untuk rincian penambahan dari wilayah lainnya di antaranya Kecamatan Curug sebanyak 42 orang, Kecamatan Pasarkemis 25 orang, Kecamatan Sepatan 15 orang, Kecamatan Tigaraksa 10 orang, Kecamatan Balaraja 9 orang.

Selanjutnya, dari Kecamatan Rajeg 8 orang, Kecamatan Cikupa 6 orang, Kecamatan Legok 5 orang dan disusul Kecamatan Cisauk, Kosambi dan Teluknaga masing-masingnya 4 orang.

“Dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, terhitung di Kecamatan Cisoka dan Pagedangan itu ada masing-masing 3 orang. Kemudian di Sepatan Timur ada 2 orang, Kecamatan Kronjo, Panongan, Sukadiri masing-masing satu kasus. untuk Kecamatan lainnya belum ada,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam periode yang sama jumlah pasien sembuh COVID-19 per pekan terakhir ini juga mengalami kenaikan yaitu 97 orang, sehingga jumlah total sebanyak 9.789 orang.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pada bertambah tiga orang dengan total jumlah keseluruhan yaitu sebanyak 223 orang.

“Kalau untuk pasien isolasi jumlahnya saat ini ada 157 orang, dan pasien yang menjalani perawatan 99 orang,” ujarnya.

Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang saat ini terus berupaya untuk menekan angka terjadinya penambahan tersebut dengan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan dan desa.

“Tentunya upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, kita akan mengoptimalkan kembali PPKM berskala mikro, serta Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan dan desa di instruksikan lebih ditingkatkan lagi pengawasannya,” kata dia.(*)