
infobanten.id | Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang menyarankan kontraktor pembangunan pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas untuk menambah pekerjanya.
Saran itu disampaikan agara pembangunan Puspemkab Serang selesai tepat waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, progres pembangunan puspemkab Serang baru mencapai 55 persen, sementara waktu pengerjaan puspemkab Serang hanya tinggal satu bulan setengah lagi atau sampai akhir Desember harus sudah selesai.
“Tadi (kemarin-red) teman-teman PPK (pejabat pembuat komitmen) dan PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) ke lapangan mengevaluasi karena progresnya baru 55 persen, sementara batas waktu kruang lebih 1,5 bulan. Makanya langsung dilakukan reschedule,” ujar Okeu, kemarin.
Adapun yang dimaksud reschedule, kata Okeu, ada beberapa penambahan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan oleh pihak kontraktor seperti menambah target progres dari yang bisanya per hari 5 persen ditambah menjadi 7 persen.
“Kita lakukan reschedule agar waktu 1,5 bulan lagi bisa selesai dengan cara menambah pekerja dan jam kerja menjadi 24 jam,” katanya.
Ia berharap, dengan dilakukannya reschedule tersebut pembangunan puspemkab Serang bisa selesai sampai dengan akhir kontrak.
“Sebenarnya di lapangan mereka sudah bekerja 24 jam dengan dibagi shift malam dan shift siang. Untuk penambahan pekerja dimulai besok (hari ini-red). Sekarang lagi pemasangan rangka atap dan yang lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan apakah bahan-bahan yang dibutuhkan untuk dipasang sudah pesan atau belum sama pihak kontraktor.
“Seperti untuk atap benar enggak sudah dipesan dan ternyata betul sudah, untuk kedatangan barang-barang yang memang dibutuhkan untuk segera didatangkan,” tuturnya. (Red)