infobanten.id | KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang akan lakukan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi diwilayah Kota Serang.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan pemberian kadedeuh bagi Purna Bhakti yang dirangkaikan dilapangan Puspemkot Serang.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa beberapa pekan lalu, Pemerintah Kota Serang sempat melakukan penutupan/penyegelan Tempat makan/Cafe yang juga dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam di Kota Serang.
“Beberapa waktu lalu, kita Pemerintah Kota Serang beserta aparat penegak hukum Kota Serang sempat melakukan penyegelan tempat Hiburan Malam di Kota Serang, kita tutu dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan merubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah,” tutur Yedi dalam sambutannya.
Setelah dilakukannya penutupan dan penyegelan tempat oleh aparat penegak hukum Kota Serang serta Pemerintah Kota Serang.
Beberapa tempat diindikasi kembali beroperasi menjadikan tempat tersebut sebagai Tempat Hiburan Malam.
“Sebelumnya sempat kita lakukan penutupan dan penyegelan agar THM tersebut tidak kembali beroperasi, namun ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas,” tutur Yedi.
“Besok InsyaAllah kami Pemerintah Kota Serang bersama Aparat Penegak Hukum diwilayah Kota Serang akan melakukan pembongkaran THM diwilayah kota serang, karena sudah diperingati tapi masih bandel,” sambung Yedi.
“Salah satu contohnya di wilayah Kalodran, itu sudah kita segel namun pengelola malah membuat pintu lain, dan kembali beroperasi, maka ini harus kita ambil tindak tegas,” tutup Yedi. (*)