Kementerian PANRB Apresiasi Digitalisasi Layanan Publik Di Kota Tangerang

.

infobanten l Tanggerang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang telah menunjukkan langkah signifikan dalam pengembangan digitalisasi untuk pelayanan publik.

“Pemkot Tangerang selama ini dinilai telah menerapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara maksimal, terkait digitalisasi layanan publik yang dapat diakses masyarakat cepat, mudah, dan transparan,” kata Analis Kebijakan Pratama Kementerian PANRB  Mugi Rohimah usai melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Tangerang, Rabu (13/11/2024).

Mugi mengatakan SPBE  di Kota Tangerang bahkan layak menjadi role model nasional karena telah banyak memberikan dampak signifikan.

“Kami melihat penerapan SPBE di Kota Tangerang selama ini telah berjalan sangat baik, bisa dilihat dari peran sistem tersebut dalam mendukung penerapan layanan publik yang berjalan secara efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Ia melanjutkan Kementerian PANRB juga akan mendorong inovasi pengembangan SPBE di Kota Tangerang berjalan secara lebih maksimal. Hal ini dilakukan untuk mendukung penerapan kebijakan nasional secara komprehensif mengenai SPBE di seluruh daerah di Indonesia.

“Kami juga berharap inovasi-inovasi yang selama ini dilakukan tidak berhenti bahkan terus dikembangkan, ditingkatkan, dan disempurnakan, serta diharapkan mampu menjadi role model atau contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” tambahnya.

Tujuan Kementerian PANRB melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Tangerang untuk melakukan pengkajian, sekaligus persiapan dalam rangka revisi kebijakan SPBE secara nasional yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. (*)