KPCPEN Catat 728.395 Warga Kabupaten Serang Sudah Divaksin

Sebanyak 728.395 warga yang ber KTP Kabupaten Serang terhitung 10 Oktober 2021sudah divaksin

infobanten.id | Sebanyak 728.395 warga yang ber KTP Kabupaten Serang terhitung 10 Oktober 2021sudah divaksin, baik dosis satu, dua maupun tiga. Jumlah tersebut berdasarkan satu data dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).  

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi merinci jumlah warga ber KTP Kabupaten Serang yang sudah disuntik vaksin sebanyak 728.395 orang dari target sasaran 1.259.754 orang. 

Dari jumlah 728.395 orang untuk total cakupan vaksinasi dosis satu sebanyak 466.910 atau 37,06 persen, dosis dua 259.626 orang atau 20,61 persen.

“Sedangkan untuk dosis tiga sebanyak 1.859 orang atau 0,15 persen dengan jumlah total suntikan sebanyak 728.395 orang atau 28,91 persen dari target sasaran 1.259.754 orang,” ujar Agus melalui keterangan tertulis yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Ahad, 10 Oktober 2021.

Sedangkan satu data Dinkes Kabupaten Serang tercatat vaksinasi yang dilaksanakan melalui Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) pada Ahad, 10 Oktober 2021 meliputi tenaga kesehatan atau nakes, Petugas pelayanan publik, lansia, masyarakat rentan dan umum, dan anak remaja untuk dosis satu 276.925 atau 21,98 persen dosis dua sebanyak 128.423 orang atau 10,19 persen, dan dosis tiga sebanyak 1.691 orang atau 0,13 persen. 

“Kenapa datanya berbeda, karena yang melaksanakan vaksinasi bukan hanya pemerintah, pemerintah daerah saja melainkan TNI, Polri dan lembaga lainnya,” jelas Agus.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan akan terus mengejar jumlah percepatan vaksinasi untuk masyarakat Kabupaten Serang dengan menargetkan 70 persen dari target sasaran 1.259.754 orang pada akhir Desember 2021 mendatang. “Target akhir Desember semoga tercapai,” ujarnya.

“Kami juga sudah duduk bersama dengan jajaran TNI, Polri dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama melaksanakan vaksinasi karena masih mempunyai jalur. Kalau pemda melalui pemerintah provinsi, TNI dan Polri juga ada jalurnya untuk percepatan vaksinasi,” tambah Tatu. 

Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang agar tidak ragu untuk melakukan vaksinasi. 

Karena dalam mekanisme pelaksanaannya sudah disiapkan, agar vaksin dapat diterima oleh masyarakat dengan aman, dalam rangka memutuskan pandemi COVID-19.

“Karena dengan melakukan vaksin, berarti masyarakat berupaya untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat,” ujar Anas. (*)