infobanten.id | Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi meminta masyarakat penerima dana sosial yang dikucurkan pemerintah tidak konsumtif.
“Kami berharap dana sosial itu bisa dihemat dan diirit untuk keperluan biaya hidup keluarga,” kata Dian Wahyudi saat dihubungi di Lebak, Banten, Jumat.
Pemerintah menggulirkan dana sosial itu untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19. Dana untuk bantuan sosial tunai (BST) dialokasikan dari APBN dan disalurkan melalui Kantor Pos setempat sedangkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dialokasikan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten yang disalurkan melalui Kantor Desa dan Kantor Kelurahan.
Warga menerima dana sosial senilai Rp600 ribu selama tiga bulan terhitung April-Mei-Juni 2020.
Karena itu, pihaknya meminta warga penerima BST dan BLT tidak konsumtif dan jangan sampai dana tersebut habis dalam sehari saja.
“Kami minta dana sosial dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan kebutuhan pangan keluarga,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak.
Ia mengapresiasi pendistribusian dana sosial di Kabupaten Lebak berjalan lancar dan tidak temui kendala di lapangan, meski cuaca ekstrem yang disertai hujan lebat dan petir.
Selain itu masyarakat penerima dana sosial menjalankan protokol kesehatan dengan tidak menumpuk dan berkerumun saat pengambilan dana tersebut serta menggunakan masker dan jaga jarak untuk pencegahan penularan COVID-19.
Ia juga berharap warga yang belum menerima dana soasial segera bisa direalisasikan pada tahap kedua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)