Lima Warga Pandeglang Asik Main Judi Di Amankan Kepolisin

Polisi amankan lima warga Pandeglang yang sedang asik main judi

infobanten.id | Polres Pandeglang mengamankan lima warga tengah asyik bermain judi remi di Kampung BTN Wisata Pagelaran, RT/RW 03/01 blok C2, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Sabtu (10/08/2019) dini hari.

Kelima orang yang diamankan berinisal JS (34), MAH (35), RH (31), OS (40), dan HS (31) diketahui warga sekitar. 

Kapolres Pandeglang, Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, penangkapan kelima ini merupakan hasil laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di salah satu rumah di Perumahan BTN Wisata Pagelaran.

“Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat adanya judi di halaman rumah warga. Selanjutnya tim opsnal Res Pandegalang menyelidikan informasi tersebut,” katanya.

Masih kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, kemudian tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Pandeglang, AKP Ambarita langsung melakukan penggerebekan, penangkapan dan pengejaran kepada pejudi.

“Para pelaku berhasil diamankan dan dari hasil introgasi awal didapat pengakuan dari JS bahwa benar bermain judi kartu remi bersama keempat orang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ambarita menambahkan, dari hasil penangkapan tim berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp2.060.000, kartu remi, karpet dan lampu.

“Selanjutnya, tersangka  berikut barang bukti dibawa ke Polres pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)