Majikan Aniaya Sopir, Polres Tangsel Baru Akan Periksa Saksi

Aksi kekerasan majikan terhadap sopir

infobanten.id | Achmad Yanuardi sopir yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan sang majikan LW di Perumahan Menteng Utama Bintaro, Sektor 7, Ciputat Timur, Tangsel telah melaporkan aksi kekerasan tersebut ke Mapolres Tangsel.

Laporan tersebut tercatat di surat laporan LP/263/K/III/2020/SPKT/Res Tangsel, Kamis (05/03/2020).

Atas adanya laoran tersebut, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan masih dalam pendalaman dan akan memeriksa saksi-saksi.

“Masih dalam penyelidikan juga oleh Reskrim. Insha Allah kita terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi,” ujar Iman saat di Restoran Remaja Kuring, Serpong, Tangsel, Senin (9/3).

Rumah yang menjadi tempat Yanuardi bekerja dan alami kekerasan dari majikan, selalu dijaga ketat.

Ketika ditanya apakah profesi LW, Iman juga belum mengetahui hal tersebut dan akan terus dilakukan proses penyelidikan.

“Ini kita masih didalami. Proses penyelidikan. Nanti kita cek dan belom tahu itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menjelaskan kondisi korban saat ini belum siap diminta keterangan lebih lanjut.

“Kondisi korban kita masih belum tahu. Karena kita undang untuk melakukan introgasi belum mau dilaksanakan. Nanti kita coba beberapa hari kedepan apakah sudah siap,” tutur Wibisono.

Terkait visum yang sudah dilakukan Yanuardi, Wibisono masih menunggu hasilnya untuk menambah proses penyelidikan.

“Visum sudah dilakukan tapi hasilnya belum.  Kita masih menunggu juga,” katanya.

Yanuardi yang baru bekerja selama sebulan sebagai sopir mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya LW dirumahnya kawasan Menteng Utama, Bintaro, Ciputat Timur, Tangsel.

Beruntungnya, sang istri Fitri yang bekerja ditempat yang sama tak mendapat perlakuan seperti yang dialami suaminya. (*)