
infobanten.id | Ikut memeriahkan Hari Kesehatan Nasional (HKN), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kabupaten Serang dan Kota Serang menyelenggarakan sunatan massal di halaman Masjid Al-Mizan, Kota Serang, Kamis 11 November 2021.
Kajati Banten Reda Manthovani mengatakan bertepatan dengan peringatan HKN, Kejati Banten juga telah resmi memiliki layanan kesehatan berupa Klinik Asy-Syifa di lingkungan kantor Kejati Banten.
“Karena di Kejati Banten telah berdiri pelayanan kesehatan. Kenapa tanggal 11 November 2021, karena bertepatan dengan hari kesehatan nasional. Nanti ulang tahun klinik ini berbarengan dengan hari kesehatan nasional,” katanya kepada awak media.
Reda menambahkan, dalam peresmian klinik itu juga, Kejati Banten bersama dengan Dinas terkait di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota melaksanakan sunatan massal, bagi anak-anak di Kabupaten Serang dan kota Serang.
“Sebagai rasa sukur, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota Serang untuk menyelenggarakan sunatan massal dengan jumlah 60 peserta,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan untuk pelayanan klinik Asy-Syifa, bukan hanya di nikmati oleh keluarga Adhyaksa saja.
“Klinik ini juga menerima pasien masyarakat miskin. Mereka bisa berobat secara gratis disini, tanpa persyaratan apapun,” katanya.
Selain peresmian klinik, dan sunatan massal, Kejati Banten jiga memberikan bingkisan kepada peserta sunatan massal, berupa baju koko, uang, makanan anak-anak serta paket sembako. ( Red/source/BantenRaya )