Operasi Zebra di Tangsel Digelar Secara Acak, Pelanggaran Berikut Ini Ditindak!

infobanten.id | Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan tengah Operasi Zebra 2021.

Operasi tersebut dilaksanakan dari 15 November 2021 hingga 28 November 2021.

Dalam pelaksanaannya, polisi tidak secara khusus berada dalam waktu tertentu di sejumlah titik tersebar di wilayah hukum Polres Tangsel.

Namun dilakukan secara acak yaitu bisa pagi, siang, sore atau malam. 

Kepala Satlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Priambudi menerangkan, pada Operasi Zebra 2021, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dengan memberikan sosialisasi, imbauan kepada pengguna jalan untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dan tertib dalam berlalu lintas.

Di antara penindakan yaitu terhadap pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan rotator tak sesuai peruntukannya, knalpot brong, dan pelanggaran lalu lintas membahayakan keselamatan pengendara.

“Seperti balap liar maupun melawan arus,” terangnya.

Sedangkan titik-titik gelaran operasi zebra kali ini berada di Pondok Aren, Ciputat, Pamulang, Serpong di traffic light German Center dan traffic light Alam Sutera.

Selanjutnya, di Pagedangan ada di Jalan arah Aeon Mall, dan Q-BIg.

Selain itu, di Pamulang dan Ciputat.

“Selama ini kami sudah menindak 5 kendaraan yang menggunakan knalpot bising, kami melakukan penindakan secara random di pagi hari, siang hari, dan malam hari,” terang AKP Dicky. (Red)