infobanten l Berdasarkan indeks resiko bencana yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2022 lalu, Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah dengan resiko bencana tinggi dengan skor 203,05. Bahkan 7 jenis bencana ada di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan mengatakan, berdasarkan data BNPB can data yang dimiliki oleh BPBDPK Pandeglang setidaknya 7 dari 13 jenis bencana prioritas ada di Kabupaten Pandeglang.
“Pandeglang merupakan salah satu kabupaten yang memiliki resiko bencana yang tinggi, indeks resiko bencana Kabupaten Pandeglang tahun 2022 yang dikeluarkan oleh BNPB adalah 203,05 ini tergolong kelas resiko tinggi,” kata Riza saat menggelar kegiatan konsultasi publik kajian resiko bencana, Jumat (25/10/2024).
Pada tahun 2021 terdapat tujuh bencana prioritas dari 13 ancaman bencana alam diantaranya bencana banjir, cuaca ekstrim, wabah penyakit epidemi dan pandemi, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran, dan bencana tsunami.
Lebih lanjut Riza menyampaikan, Gunung Anak Krakatau (GAK) di selat Sunda telah terbukti menjadi sumber terjadinya bencana erupsi gunung pada tahun 1883 dan tsunami tahun 2018.
“Akibat guguran anak Krakatau telah menjadi catatan sejarah dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, juga memberikan amanat kepada pemerintah untuk menyusun perencanaan pembangunan berbasis mitigasi bencana,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan, salah satu bentuk penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah membangun kesiapsiagaan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang pasal 44 huruf A, yang dilaksanakan untuk memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi kejadian bencana.
“Kegiatan KRB ini sangat penting menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Pandeglang, melalui kajian ini kita dapat mengetahui potensi bencana apa saja yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Menurutnya, kajian resiko bencana saat ini nantinya akan menghasilkan dokumen wajib daerah yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun kebijakan penanggulangan di Kabupaten Pandeglang. (*)