Pelaku Bobol Toko di Balaraja Ditangkap

infobanten.id | Kab. Tangerang. Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menangkap seorang pencuri barang elektronik berinisial GL (31), warga Balaraja Kabupaten Tangerang. GL diketahui membobol sebuah toko buku di Kavling Pinang Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang, AKP Hengki Kurniawan menjelaskan kronologis kejadian. Pelaku melakukan pencurian dengan memanjat pagar dan masuk dengan cara mencongkel jendela hingga masuk ke dalam toko buku sekolah.

“Pelaku yang sudah sebagian mengambil barang elektronik, kemudian pelaku masuk kembali ke toko hingga diketahui warga. Kemudian salah seorang warga yakni Hendri melaporkan kejadian ke Polsek Tigaraksa,” ujarnya.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tigaraksa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subarjo menangkap pelaku yang sembunyi diatas plafon toko buku. Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.

Adapun berikut barang bukti yang diamankan berupa obeng, 1 unit Monitor Komputer, 1 unit perangkat Internet, 1 Unit tablet merk Advan dan 1 unit telepon merk Krisbow.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Pidana Pencurian dengan maksimal penjara 7 tahun. (*)