.

infobannten.com l Serang – Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 berdasarkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Aturan ini ditetapkan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320 SJ, tertanggal 20 Januari 2025.
Selain menetapkan jadwal libur, edaran ini juga mengatur kegiatan pembelajaran selama Ramadhan bagi seluruh siswa. Siswa muslim dianjurkan untuk mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kajian keislaman guna meningkatkan iman dan akhlak. Sementara itu, siswa nonmuslim disarankan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing.
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025:
- 27 Februari – 5 Maret: Belajar dari rumah
- 6 – 25 Maret: Pembelajaran tatap muka di sekolah
- 26 – 28 Maret: Libur bersama Idulfitri
- 2 – 8 April: Libur bersama Idulfitri
- 9 April: Kembali belajar tatap muka di sekolah.(*)