.
infobanten l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, membantu 199 lembaga sarana lembaga keagamaan dengan dana hibah Rp3,5 miliar 2024 guna meningkatkan ketakwaan dan menumbuhkan jiwa patriotisme serta pendidikan agama Islam.
Realisasi penyaluran bantuan tersebut, dalam proses kelengkapan berkas untuk permohonan pencairan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Lebak Iyan Fitrayana mengatakan penyaluran dana hibah sebesar Rp3,5 miliar untuk membantu sarana lembaga keagamaan antara lain masjid, mushala, majelis taklim, pondok pesantren, dan madrasah diniyah.
Menurut nya, penyaluran bantuan dana hibah terhadap 199 sarana lembaga keagamaan itu bervariasi antara Rp10 juta sampai Rp50 juta lebih untuk perbaikan yang bersifat stimulan.
Ia mengatakan kemungkinan pencairan dana hibah itu diharapkan dalam waktu dekat ini. “Semua penerima bantuan dana hibah itu disalurkan melalui rekening masing-masing,” katanya.
Selain untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan, bantuan sarana tersebut diharapkan juga menumbuhkan semangat nasionalisme melalui penyampaian ulama maupun khatib mimbar serta pendidikan agama Islam.
“Kami berharap bantuan dana hibah itu nantinya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk masjid, mushala, majelis taklim, pondok pesantren, dan madrasah diniyah,” katanya.(*)