infobanten.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memutus kerjasama atau mencoret tiga e-warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT karena bermasalah, sedangkan 20 e-warung lainnya dilakukan evaluasi.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supariatna usai Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di Aula Tb Suwandi, Rabu.
Nanang menyampaikan, untuk Rakoor kali kedua tahun 2021 tersebut dalam rangka untuk lebih menyolidkan tim koordinasi kabupaten dan kecamatan. Sehingga nanti ada solusi terhadap semua masalah yang ada dalam penanganan BPNT atau sembako di Kabupaten Serang.
“Ada beberapa catatan kami tindaklanjuti, seperti e-warung untuk di evaluasi, ada tiga e-warung akan di coret dan 20 e-warung kita evaluasi, kalau memang dia bagus terus dan jika tidak kita coret juga,” tegas Nanang.
Berdasarkan data, lanjut Nanang yang juga Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang ini, ada sebanyak 200 UMKM atau e-warung penyalur BPNT yang tersebar di 29 kecamatan.
Dari jumlah tersebut, 20 e-warung diantaranya tengah di evaluasi oleh timkor kabupaten dan kecamatan, Bank BTN dan bekerjasama dengan Polres Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“Ada tiga (e-warung) yang perlu di delet karena bermasalah, mungkin bukan hanya penyaluran sembako saja tapi hari berikutnya tidak ada kegiatan warung. 20 e-warung kemungkinan bisa di coret jika tidak bisa melaksanakan arahan Bank BTN, tim kabupaten dan kecamatan terkait teknisnya yang banyak. Saat ini baru 3,” tegas Nanang.
Sedangkan untuk jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM, Mantan Camat Waringin Kurung ini menyebutkan masih dinamis. Sementara saat ini yang tercata sebanyak 61.230 KPM.
“Nanti mungkin akan ada tambahan lagi karean saat ini masih proses pendataan, intinya tambahan KPM yang layak dan tidak layak menerima bantuan sembako ini,” ungkap Nanang.
Jadi, papar Nanang, dengan dilaksanakan rakoor saat ini merupakan rakoor tindakan nyata untuk pembenahan program sembako atau BPNT dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Kabupaten Serang, dalam rangka, memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
“Ada 61.230 KPM yang harus kita layani dengan baik, siapa yang melayani?. Yang melayani ya kita dari timkor kabupaten, kecamatan termasuk suplayer, pendamping kecamatan, sama-sama kita evaluasi semua,” katanya.
Nanang berharap, berdasarkan arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah agar program bantuan sembako di Kabupaten Serang bisa membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengan atau UMKM.
“Ibu Bupati sangat respon terhadap UMKM, nah UMKM ini adalah e-warung, kalau dia hanya melaksanakan penyaluran sembako tapi dia tidak membuka warung harian itu bukan e-warung, bukan UMKM. Oleh sebab itu diperkuat, kalau memang dia tidak begitu, salah, ganti dengan yang betul-betul untuk bisa memajukan UMKM di desa masing-masing,” tandasnya.
Senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Usai membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021, Entus menyikapi terkait adanya evaluasi ewarung dan di coret.
“Ya kita ganti kalau ada e-warung yang tidak aktif, hanya sebulan sekali aktifnya. Karena tujuan pemerintah membentuk e-warung itu untuk memberdayakan usaha mikro para pedagang yang ada di desa-desa itu, kita berdayakan supaya punya sedikit tambahan penghasilan dari program ini. Mereka ada space untuk mendapat keuntungan di situ,” katanya.
Disamping itu, Entus menyambut baik rakor tersebut karena seringkali OPD-OPD itu membuat tim koordinasi tapi hanya sebatas di atas kertas, sementara koordinasinya tidak dilakukan.
“Nah ini kita ingin ketika ada pembentukan tim koordinasi maka harus ada aktivitas untuk rapat koordinasinya, karena program apalagi ini menangani masalah masyarakat miskin, itu banyak sekali masalah data, masalah teknis, masalah yang muncul di lapangan perlu kita koordinasikan,” ujarnya.
“Semangat kita adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari program BPNT ini. Kita juga berterima kasih kepada para camat yang tidak lelahnya berjuang untuk membantu penyaluran BPNT ini sampai kepada masyarakat di wilayahnya,” ungkap Entus.
Hadir sebagai narasumber dari Polres Serang dan Kejari Serang, juga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Tuty Amalia, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, para supalyer, dan para pendamping kecamatan dari 29 kecamatan. (*)