Pemkab Serang Targetkan Nilai A PMPRB Dari KemenPAN RB

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Serang, Nanang Supriatna

infobanten.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih nilai A atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tahun 2021. 

Penilaian tersebut berdasarkan pada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang diimplementasikan oleh Pemkab Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan  Kabupaten Serang, Nanang Supriatna dalam siaran tertulisnya melalui Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ahad (6/6) mengatakan  tahun 2020 lalu Pemkab Serang masih pada perolehan nilai C. Untuk itudi 2021 pihaknya menargetkan ini bisa meningkat.

“Penilaian tertinggi itu A, kita (Pemkab Serang) sebelumnya C, mudah-mudahan naik ke nilai B walaupun tidak ke nilai A. Tapi syukur-syukur target bisa meraih nilai A, ya Alhamdulillah,” ujar Nanang. 

Untuk meraih nilai A atas PMPRB dari KemenPAN RB itu, lanjut Nanang, tentunya berbagai upaya dilakukan. Salah satunya pada Jum’at, 4 Juni 2021 Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB di Aula KH. Syam’un.

“Itu dilaksanakan dalam rangka kita mempersiapkan penilaian dari kementerian yang nanti di awal Bulan Juli. Kita punya tim dari Inspektorat untuk mereview dari masing-masing unit OPD, ini akan dihimpun Bagian Organisasi kemudian di review oleh Tim Inspektorat,” ungkap Nanang.

Dalam Rakoor tersebut, lebih lanjut Mantan Camat Waringin Kurung ini mengatakan, disampaikan oleh Tim Inspektorat apa saja yang harus di siapkan untuk mencapai A yang sebelumnya C minimal meningkat menjadi nilai B. 

“Jadi parameternya jelas, tujuannya dalam rangka kepada peningkatan kemampuan, kapabilitas, kapasitas kinerja, rapat birokrasi di bidang ketataklaksanaan, keorganisasian juga SDM yang ujungnya kepada pelayanan masyarakat. Sehingga nanti akan tercipta jajaran birokrasi yang good government pemerintahan juga kemampuannya berkinerja tinggi,” kata Nanang.

Kepala Bagian (Kabag) Keorganisasian Setda Kabupaten Serang, Farida mengatakan, untuk PMPRB dari KemenPAN RB meliputi delapan area aspek, diantaranya Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan,    Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan    Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Jadi delapan area ini di  breakdown dalam rencana kerja masing-masing, kalau di tingkat pusat atau daerah ada yang namanya road map, Pemkab Serang kita sudah buat, itu setiap OPD juga sudah ada,” ujarnya.

Farida menjelaskan, sebenarnya terkait PMPRB dari KemenPAN RB setiap tahunnya lebih kepada evaluasi untuk pemerintah pusat atau daerah. 

Meski demikian, pihaknya mempunyai target atas evaluasi itu, yakni adanya peningkatan nilai atas kinerja Pemkab Serang. 

“Kalau target semua berharap kita mendapat yang terbaik atau nilai A,” tutur Farida. (*)