.
infobanten.id | Kab. Tangerang . Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pada Selasa (25/06/2024).
Rakor yang diadakan di Hotel Lemo tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan sekolah khusus se-Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Disnaker, Norman Daviq, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemberi kerja dan sekolah khusus dalam menyediakan peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
“Melalui Rakor ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemberi kerja dan sekolah khusus sehingga tercipta peluang kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas,” jelas Norman.
Lebih lanjut, Norman menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Rakor ULD Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya guna bagi dunia kerja.
“Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas mendapatkan haknya dan meminimalisir angka pengangguran di Kabupaten Tangerang,” imbuh Norman.
Salah satu penyandang disabilitas yang hadir dalam Rakor, Yahyah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelatihan dan kesempatan kerja yang diberikan oleh Pemkab Tangerang.
Saat ini, Yahyah bekerja di PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) berkat pelatihan yang diikutinya di Balai Latihan Kerja (BLK) Jayanti.
“Alhamdulillah sudah hampir satu tahun saya bekerja di PEMI. Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini dan berharap semakin banyak perusahaan yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” ungkap Yahyah.
Upaya Pemkab Tangerang dalam Mendukung Penyandang Disabilitas
Pemkab Tangerang telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung penyandang disabilitas, di antaranya:
- Menyediakan pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas
- Memfasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas
- Mendorong perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Membangun infrastruktur yang ramah disabilitas
Komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas patut diapresiasi. Upaya-upaya yang dilakukan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas. (*)