
infobanten.id | Serang – Walikota Serang Syafrudin menerima kunjungan Audiensi dengan Masyarakat Kantin terkait Relokasi Tanah Wakaf yang berada dilingkungan Masjid Agung At-Tsauroh Kota Serang. Kegiatan audiensi tersebut dilakukan di Ruang rapat Walikota Serang, Senin (07/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, sehubungan dengan diadakannya pembangunan Masjid Agung At-Tsauroh, sehingga akan ada relokasi masyarakat kantin yang menempati tanah wakaf masjid agung.
“Karna tanah itu merupakan tanah wakaf, kemudian sudah puluhan tahun ditempati, namun statusnya masih menjadi tanah wakaf, sehingga sehubungan akan diadakannya pembangunan Masjid Agung At-Tsauroh, maka diadakan Relokasi” ucap Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama, bukan hanya kesepakatan sepihak yang diinginkan oleh Walikota Serang semata.
“Tentunya ini tidak mengambil kesimpulan sendiri, artinya tidak mengambil kesimpulan sepihak, harus ditanya dulu kalau tujuan Pemerintah Kota ini ingin merelokasi tanah masyarakat kantin, keinginan masyarakat seperti apa, kemudian disampaikan kepada Pemerintah” tutur Syafrudin.
“Jadi dengan dua pendapat ini mudah mudahan muncul sebuah kesepakatan, baik dari pemkot maupun masyarakat kantin” lanjutnya.
Syafrudin berharap dengan adanya relokasi ini dapat menjadi sebuah kesempatan yang baik untuk masyarakat kantin, untuk bisa memiliki rumah sendiri bahkan dibantu oleh Pemerintah Kota Serang.
“Selama Pemerintah mampu, mungkin bisa saja terjadi namun bantuan tersebut harus kami sesuaikan juga dengan kemampuan Pemerintah,” ungkapnya. (*)

































