Penggeledahan Ruang Kerja WSE, KPK Amankan Dokumen Terkait Suap PAW Anggota DPR RI

Penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, (WSE) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

infobanten.id | Penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, (WSE) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah dokumen.

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Senin (13/1).

Fikri mengatakan, usai menetapkan empat orang tersangka, KPK langsung segera meminta izin kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan.

“Pada hari ini (Senin, 13/1) dilakukan penggeledahan di dua tempat yaitu di ruang kerja tersangka WSE dan rumah dinasnya,” terang Fikri.

Kata Ali, hasil penggeledahan di dua lokasi itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tindakan rasuah yang dilakukan Wahyu.

“Beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari tersangka yang nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut. Oleh penyidik untuk membuktikan rangkaian perbuatan oleh tersangka,” demikian Ali Fikri. (*)