Perumda Tirta Al-Bantani Sabet Predikat Badan Publik Informatif dalam KIP Award 2025

.

infobanten.id | Serang . Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau PDAM Tirta Al-Bantani kembali menorehkan prestasi membanggakan pada gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Tidak tanggung-tanggung, Tirta Al-Bantani meraih dua penghargaan sekaligus, menjadi bukti konsistensi badan usaha milik daerah ini dalam meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat.

Penghargaan pertama diperoleh melalui kategori BUMD Informatif, di mana Perumda Tirta Al-Bantani berhasil menempati peringkat 6 dari 14 badan publik dengan nilai 90,91. Pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, ketika status Tirta Al-Bantani masih berada pada kategori “Menuju Informatif”.

Anugerah tersebut diterima langsung oleh Ketua PPID Perumda Tirta Al-Bantani, Henri Khairuddin, yang hadir mewakili perusahaan dalam acara penganugerahan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Rabu, 12 November 2025.

Prestasi kedua datang dari kategori individu. Sekretaris PPID Perumda Tirta Al-Bantani, Putri Shafitri, berhasil dinobatkan sebagai Petugas PPID Terbaik Kategori BUMD. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi Putri dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat serta pelanggan.

Putri mengaku terkejut sekaligus bersyukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari upaya berkelanjutan PPID Tirta Al-Bantani dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi.

“Harapan kami setiap tahun bukan hanya mengejar penghargaan, tetapi lebih pada bagaimana meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ujarnya.

Acara penganugerahan KIP 2025 tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta jajaran perwakilan Pemerintah Kabupaten Serang, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, pejabat Diskominfo, dan unsur pemerintah lainnya.

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang diraih Tirta Al-Bantani. Ia menyebut capaian ini sebagai bukti nyata peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serang.

Menurut Zaldi, prestasi tersebut sejalan dengan arahan Wakil Gubernur Banten yang menekankan keterbukaan informasi sebagai salah satu cara menekan potensi korupsi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. “Ini langkah besar untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan lebih transparan,” ujarnya.

Tidak hanya Tirta Al-Bantani, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, juga meraih predikat Desa Terbaik Keterbukaan Informasi Publik 2025, menambah daftar pencapaian Kabupaten Serang dalam ajang tahun ini.

Ketua PPID Tirta Al-Bantani, Henri Khairuddin, menegaskan bahwa pencapaian tahun ini akan menjadi motivasi tambahan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Pada tahun 2026 mendatang, Tirta Al-Bantani berencana memperkuat sistem keterbukaan melalui pengelolaan website yang lebih up-to-date serta pembentukan tim konten kreatif untuk mengisi “rumah informasi” perusahaan dengan materi yang mudah diakses dan informatif.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan cepat dan jelas. Status informatif yang diraih tahun ini menjadi pendorong bagi kami untuk naik kelas dalam hal pelayanan informasi,” jelas Henri.

Selain BUMD, Pemerintah Kabupaten Serang sendiri meraih peringkat ke-5 untuk kategori Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, dengan nilai 99,67. Hal ini semakin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses informasi publik di wilayahnya. (ADV)