Perumdam Pandeglang Bakal Naikkan Dua Kali Lipat Setoran PAD

infobanten.id | Kab Pandeglang . Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang akan menaikkan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp400 juta menjadi Rp800 juta atau dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Rencananya, pada 1 April 2022 mendatang Perumdam akan melakukan penyesuaian tarif dari Rp2.746 menjadi Rp4057 per kubik. Selain untuk menaikkan setoran PAD, hal itu juga dilakukan untuk optimalisasi pelayanan kepada 26.102 pelanggan.

“Penyesuaian tarif dilakukan untuk optimalisasi pelayanan terhadap pelanggan. Serta menaikkan setoran PAD dari Rp400 juta menjadi Rp800 juta,” kata Direktur Utama Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Euis Yuningsih, Selasa (15/3/2022).

Optimalisasi pelayanan yang akan dilakukan di antaranya melakukan peremajaan jalur perpipaan Labuan sepanjang 5 kilometer dan jalur Cikoromoy sepanjang 3 kilometer.

“Jalur perpipaan diremajakan atau diganti dengan yang baru lantaran sering terjadi kebocoran. Akibat dari usia pipa yang terpasang sudah puluhan tahun,” ungkapnya.

Kata dia, jalur pipa Cikoromoy dan Labuan usianya sudah sangat tua sejak pertama kali dipasang sehingga perlu diremajakan kembali.

“Pipa jalur Labuan sepanjang 5 kilometer pertama kali dipasang pada tahun 1980-an. Sekarang sudah 2022 jadi sudah sekira 42 tahun, lalu untuk jalur pipa Cikoromoy dipasang tahun 1990-an. Jadi sudah 32 tahun belum diganti, jadi wajar sering terjadi kebocoran pada jalur perpipaan baik yang Cikoromoy maupun Labuan,” terangnya.

Ia menegaskan, penyesuaian tarif dilakukan Perumdam bukan berarti sengaja untuk membebani masyarakat. Akan tetapi karena memang tarif dasar air Perumdam ini belum pernah dinaikkan selama 11 tahun dari 2011-2022, namun harga kebutuhan operasional sudah mengalami kenaikan beberapa kali.

“Jadi penyesuaian tarif ini juga tidak ujug-ujug akan tetapi menjalankan aturan. Sesuai PP 74 (Peraturan Pemerintah tahun 2020), berdasarkan Permendagri, SK Gubernur dan SK Bupati,” katanya.

Malahan kata Euis, di daerah lain penyesuaian tarif Perumdam/PDAM sudah lama diberlakukan, sedangkan Perumdam Pandeglang baru sekarang.

“Tarif dasar air bersih kita setelah penyesuaian hanya Rp4057. Kalau di kabupaten dan kota lain sekitar Rp5 ribu sampai Rp6 ribu,” tutupnya. (Red)