Polisi Amankan Empat Tersangka Dugaan Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Kepolisian Sektor Cipocok Polres Serang Kota, Berhasil Mengamankan Empat tersangka kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

infobanten.id | Empat tersangka kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Cipocok Polres Serang Kota, 1 Juli 2019 pukul 13.00 WIB, Senin, (01/07/2019).

Keempat tersangka yang masing masing berinisial W, Y, H dan N diamankan petugas atas hasil laporan masyarakat yang mengetahui adanya pesta sabu di Perum Kelapa Gading Blok AJ No.8 Kota Serang.

“Anggota saya menangkap pemakai sabu, itupun informasi berdasarkan dari masyarakat yang mengetahui adanya pesta sabu di sebuah rumah di Perum Kelapa Gading,” ujar Kapolsek Cipocok Kompol Bambang Wibisono.

“Tertangkap empat, dua laki laki dan dua wanita, dan menurut keterangan sementara tersangka W membeli sabu via transfer tunai, dan uangnya dari tersangka Y,” kata Kapolsek.

“Saat anggota kami melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di saku celana W yang saat itu bersama H, kemudian ditemukan juga tas yang berisi alat hisap di kamar tidur,” lanjutnya.

“Selanjutnya, dari keterangan H, bahwa sabu tersebut dibeli dari tersangka Y yang saat itu bersama N di kontrakan di daerah Kaujon, Kota Serang,” katanya

Dari keempatnya selain mengamankan satu paket sabu, diamankan pula satu buah bong, satu bungkus sedotan dan lima hp.

“Saat ini keempat tersangka telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Serang Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*)