
infobanten.id | Aksi sekomplotan begal yang masih remaja diamankan Kepolisian Sektor Curug, Kota Serang, setelah adanya laporan seorang korban atas pemerasan yang dilakukan oleh sekomplotan remaja dijalan Syekh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten. Sabtu (14/09/2019).
Kapolsek Curug, Iptu Shilton mengatakan, kelima remaja tanggung ini merupakan komplotan yang kerap melakukan perampasan kepada pengguna jalan. Serta lokasi yang minim penerangan dan sepi, menjadi tempat yang tepat untuk melakukan perampasan.
“Kelima remaja ini tidak dapat mengelak lagi setelah Tim Reserse Kriminal Polsek Curug menggelandang kelimanya ke Mapolsek Curuk setelah melakukan perampasan handphone milik pengguna jalan yang melintas di jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Kota Serang. Mereka melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam dan mengancam akan melukai para korban jikalau tidak memberikan apa yang mereka pinta,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Curug, Kota Serang, Banten, Sabtu (14/09/2019).
Lanjut Kapolsek menjelaskan, Para pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil laporan korban yang mengenali salah satu ciri-ciri pelaku.
“Kita mendapatkan laporan akan kejahatan perampasan kelima remaja tersebut yang dimana korban mengenali salah satu dari pelaku, kita juga mengamankan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku yang kita duga dipergunakan para pelaku untuk mengancam para korbannya,” jelasnya.
Saat ini, kelima remaja tanggung ini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Curug guna mencari tahu komplotan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Kota Serang.
“Kasus ini masih kita dalami, kelima remaja juga masih dalam penyidikan, atas perbuatannya kelima remaja ini kita kenakan pasal 368 Ayat 1 Tentang Pemerasan dengan Ancaman Hukuman Maksimal Sembilan Tahun Penjara,” pungkasnya. (*)