Polisi Ciduk Empat Pelaku Judi togel di Pandeglang

Satuan reserse Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap (Togel) dengan mengamankan empat pelaku di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006 Desa Panimbang jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang

infobanten.id | Satuan reserse Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap (Togel) dengan mengamankan empat pelaku di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006 Desa Panimbang jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Ahad (23/08).

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Moh Nandar membenarkan bahwa telah mengamankan empat orang pelaku tindak pidana perjudian togel Singapore.

“Iya betul tadi sore tim opsnal kami telah mengamankan empat pelaku Togel di Kecamatan Panimbang,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang.

Maraknya aksi perjudian togel di tengah pandemi COVID-19 membuat pihak kepolisian geram, karena telah membuat resah masyarkat.”ke empat pelaku yang kami amankan yaitu, WS (46) , US (39), AJ (46), S (55) di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006 Desa Panimbang jaya Kecamàtan Panimbang,” katanya.

Dari penagkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai Rp 1.686.500, dan barang bukti lainnya.”Dari pelaku kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.686.500 dengang rincian pecahan uang Rp100 ribu 2 lembar, Rp50 ribu 12 lembar, Rp20 ribu 9 lembar, Rp 10 ribu 22 lembar, Rp 5 ribu 59 lembar, Rp2 ribu 71 lembar, seribuan 3 lembar, 20 koin seribuan, dan 5 ratusan koin 53 koin,” kata AKP Moh Nandar.

Selain itu polisi juga mengamankan Satu buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kaminih, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku rumus, satu buah HP merk Nokia tipe 105 warna hitam, sembilan bandel nota bukti pemasangan, dan dua lembar tabel angka keluar, serta satu buah laci tempat menyimpan, dan satu buah ember tempat penyimpanan uang.

Hingga saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)