Polisi Usut Perbedaan Keterangan Saksi Kunci danPembunuh di Serang

Penyidikan kasus pembunuhan keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Serang, Banten.

infonanten | Penyidikan kasus pembunuhan keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Serang, Banten, belum berakhir.

Dalam kasus ini, polisi menangkap satu orang. Dia adalah Samin (29), warga Kampung Maruga, bersebelahan dengan kampung korban.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan institusinya masih terus mengusut kasus itu. Hal yang hendak diusut adalah adanya kejanggalan keterangan dari saksi kunci, Siti Saadiyah, dan juga tersangka Samin.

Pada peristiwa ini, hanya Siti yang selamat. Suami Siti, Rustadi, dan anaknya yang masih berusia 4 tahun tewas dibunuh oleh Samin. Novri mengatakan dalam pemeriksaan awal, Siti mengaku ada dua orang yang masuk ke rumahnya dan menghabisi nyawa suami dan anaknya.

“Kita masih menyelidiki, memang ada ketidaksinkronan dari keterangan saksi yang menyatakan pelaku dua orang,” ujar Novri, di kantornya, Rabu (21/08/219). “Namun dari tersangka mengaku dia sendiri, jadi kita masih dalami apakah dua atau satu orang”.

Selain soal jumlah pelaku, Novri juga melihat adanya perbedaan keterangan antara Siti dan Samin soal pelaku yang sebelumnya sempat mengetuk rumah. Berdasarkan kesaksian Siti, ujar Novri, malam saat peristiwa terjadi pintu rumahnya dalam keadaan tertutup.

Lain hal dengan keterangan dari pelaku yang menyebut pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Untuk mengungkap titik terang kasus ini, Novri mengatakan institusinya masih akan terus berupaya agar kasus ini tidak ada kejanggalan.

“Ibu Siti sampai saat ini masih kita jaga, karena yang bersangkutan adalah saksi kunci. Saat ini, sudah berangsur pulih dan menunggu giliran untuk bisa dioperasi karena rahangnya retak. Mudah-mudahan bisa segera pulih sehingga kita bisa mengambil keterangan sesuai yang kita temukan,” jelasnya. (*)