infobanen.id | Kapolres Cilegon AKBP Rizky Agung Prakoso memimpin Pers Rilis di halaman Mapolres Cilegon terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan oleh Jaringan Curanmor Di Kota Cilegon, Rabu (28/11/2018).
Dari Penjelasan Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi menjelaskan, sebanyak 8 pelaku Curanmor diamankan ditempat berbeda dan berhasil mengamankan 6 unit kendaraan sepeda motor serta kunci leter T yang digunakan oleh para pelaku untuk menjebol rumah kunci kontak motor.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku Curanmor, Satu unit kendaraan merek Yamaha Mio J, Satu buah mata kunci leter Y, Satu buah kunci leter T, Satu buah kunci sepeda motor Mio J, Satu unit sepeda motor merek Honda beat warna biru putih, Satu unit sepada motor honda beat pop warna merah putih, Satu unit sepeda motor Suzuki satria FU, Satu unit kendaraan motor honda scoopy warna hitam coklat dan satu unit kendaraan spd motor merek Honda CB150 R warna hitam,” jelas AKBP Edi Sumardi.
Lanjut Edi mengatakan, atas perbuatannya 8 tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. Semntara 6 unit kendaraan sepeda motor diamankan di Mapolred Cilegon untuk dilakukan identifikasi kendaraan untuk mengetahui pemilik sah kendaraan tersebut.
“Dari pengungkapan Kasus Jaringan Curanmor tersebut, Polres Cilegon berhasil mengamankan sejumblah Ranmor hasil dari pencurian yang dilakukan komplatan tersebut, saat ini semua pelaku serta alat bukti sudah diamankan di Mapolres Cilegon guna penyeledikan lebih lanjut, jika ada informasi lebih lanjut kita akan sempaikan kembali,” papar Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.
Atas pengungkapan Jaringan Curanmor di wilayah Kota Cilegon, Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir menyampaikan Apresiasinya melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, atas kinerja Polres Cilegon yang berhasil mengungkap Komplotan jaringan Pelaku Curanmor tersebut.
“Pak Kapolda sangat mengapresiasi pengungkapan kasus Komplotan Jaringan Curanmor di Wilayah Kota Cilegon oleh Polres Cilegon, semoga dengan terungkapnya jaringan ini Pihak Kepolisian dapat mengejar pelaku-pelaku atau komplotan lain di wilayah Baten dan mempersempit ruang gerak para Curanmor di Wilkum Polda Banten,” pungkas Edi. (*)