Polsek Baros Berhasil Amankan 5 Kendaraan Bermotor Saat Razia Cipkon

infobanten.id | Mengantisipasi kerawanan kriminalitas serta adanya balap liar yang kerap terjadi di Wilayah Hukum Polres Serang Kota, Kepolisian Sektor Baros mengadakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Raya Serang-Pandeglang Km 12, Senin (03/08/2018) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut sejumlah kendaraan roda 4 dan roda 2 diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, mulai dari kelengkapan surat kendaraan dan surat izin mengemudi hingga mengecek kendaraan untuk mengantisipaai senjata yang mungkin dibawa pengendara untuk melakukan tindakan kriminalitas.

“Kita amankan 5 unit kendaraan roda dua karena tidak memiliki kelengkapan surat, namun untuk senjata atau alat yg dicurigai untuk melakukan kejahatan belum kita temukan,” jelas Kapolsek Baros AKP Mulyanto.

“Selain penindakan kita juga memberikan himbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar dapat tertib berlalu lintas serta tidak melakukan aktifitas mabok-mabokan yang dapat mengganggu kondusifitas dan gangguan keamanan di wilayah,” tambahnya.

Operasi gabungan ini melibatkan 12 personil dari zona 2 Polres serang Kota yaitu Polsek Curug dan Polsek Walantaka yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baros AKP Mulyanto. Kegiatan yang akan rutin dilakukan ini diharapkan dapat membuat pengendara tertib berlalu lintas, mengurangi penyakit masyarakat, mencegah peredaran Miras dan Narkoba serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal dan juga angka premanisme di wilayah hukum Polres Serang Kota. (*)