
infobanten.id | Tangerang. Polsek Ciledug mengamankan tiga orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Peristiwa itu terjadi menjelang sahur di wilayah Inpres 8, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu, (17/04/2022).
“Kita ada tiga orang yang kita amankan,” ujar Kapolsek Ciledug Poltar L Gaol. Dia menjelaskan hal ini bermula ketika jajaran Polsek Ciledug tengah patroli untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat. Lalu, pihaknya pun itu mendapat informasi bahwa ada segerombolan remaja di lokasi tersebut.
“Secepatnya kita menuju lokasi kemudian kita melakukan pemeriksaan kepada remaja itu ya,” kata Poltar. Saat diperiksa, polisi mendapati para remaja membawa senjata tajam (sajam). Dari itulah polisi mengindikasikan remaja itu hendak tawuran. “Setelah kita melakukan pemeriksaan kita temukan senjata tajam yang diduga mungkin akan persiapan melakukan tawuran secepatnya kita amankan,” tutur Poltar.
Setelah diamankan, ketiga pelaku itu dilakukan pemeriksaan. Poltar mengaku belum bisa memutuskan sanksi yang akan diberikan. Termasuk sial pidana atau pembinaan saja. “Kita akan dalami dulu (soal pidananya). Sementara kita akan berikan arahan seperti biasa kepada mereka, panggil orangtuanya,” urainya.
Saat ini para remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Ciledug untuk diselidiki motifnya. “Kita akan melakukan pendalaman pemeriksaan kepada anak-anak remaja itu terkait apa kegiatan mereka dan dalam rangka apa mereka membawa senjata tajam itu,” pungkasnya. (Red)































