infobanten.id | Kepolisian Sektor Ciruas Polres Serang berhasil mengamankan tujuh pelajar Sekolah Mengah Pertama (SMP) di Ciruas yang hendak melakukan tawuran pada hari Kamis sore, (19/11/2021) pukul 17.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Ciruas, AKP Syarif Hidayat memimpin langsung kegiatan antisipasi tawuran anak sekolah tersebut. Sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa banyak anak sekolah SMP yang bergerombol dan mencurigai akan melakukan tawuran.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Ciruas melalui Kanit Binmas selaku Panwas beserta anggota lainnya langsung melakukan penyisiran selanjutnya petugas menemukan kumpulan pelajar yang sedang kumpul di depan Alpamart Desa Ranjeng Kec. Ciruas.
Petugas berhasil mengamankan tujuh pelajar dari tiga Sekolah SMP yang ada di Ciruas, kemudian dilakukan pemeriksaan dan para pelajar tersebut di amankan ke Mapolsek Ciruas untuk didata dan diberikan pengarahan.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembalibdan efek jera bagi pelajar yang hendak tawuran Pihak kepolisian memanggil guru dan orang tua para pelajar tersebut,” ucap AKP Syarif.
“Selain itu pihak kepolisian pun akan mengintensifkan patroli pada saat jam rawan bubar sekolah. Kepolisian akan menindak tegas para pelaku tawuran,” tegasnya.
Kapolsek Ciruas juga menghimbau kepada para pelajar agar mereka tidak melakukan hal konyol yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Tugas pelajar adalah belajar demi mencapai cita-cita, sebagai generasi penerus maka wajib untuk berbuat yang terbaik bagi diri sendiri, orang tua dan masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat, Kanit Binmas Polsek Ciruas AKP Rachmat B Edo, Ka SPK Aiptu Deni Setia Ramdani, Panit intelkam Bripka Mulyadi, Anggota Reskrim Bripka M. Aan Amri, SH., Anggota Reskrim Briptu Agung Prabowo, SH., dan Anggota Reskrim Briptu Ari Setiawan. serta Para Guru dan Orang tua Pelajar.(Red)