infobanten.id | Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar stadion Maulana Yusuf Kota Serang kompak mengibarkan bendera putih, Rabu 28 Juli 2021.
Pengibaran bendera itu merupakan bentuk protes PKL atas kebijakan pemerintah yang membatasi jam operasional mereka, sehingga hal itu juga berdampak pada penurunan hasil berjualan.
“Sepi sekarang pak, paling bisa mengandalkan jualan rokok. Kalau kopi satu termos juga gak abis,” kata Elan Jaelani, PKL penjual rokok dan kopi saat ditemui.
Elan mengaku mulai berjualan sejak pukul 06.00 WIB dan biasa tutup jam 21.00 WIB.
Dalam sehari, di masa pengetatan aturan ini, ia hanya mampu memperoleh sebesar Rp300-400 ribu.
“Jauh jika dibandingkan pada saat kondisi normal yang mencapai Rp700 ribu,” pungkasnya.
Sementara itu Sumanta, penjual pecel lele di sekitar stadion terpaksa gulung tikar karena adanya pembatasan jam operasional.
Pembatasan sampai pukul 20.00 WIB itu bagi dirinya sama saja tidak ada waktu kelonggaran untuk berjualan.
“Karena saya kan mulai buka sekitar jam 18.00 WIB, masa baru dua jam harus tutup lagi,” ungkapnya.
Sumanta mengaku sempat mendapat kabar baik tentang diperbolehkannya kembali berjualan, namun itu ternyata hanya kabar burung.
Padahal waktu itu dirinya sudah membeli seluruh kebutuhan untuk berjualannya.Baca
“Akhirnya lelenya pada mati, ayam juga udah ga seger lagi,” ucapnya.
Untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya keluarganya, ayah dua anak ini kerap meminjam ke tetangga, kadang juga meminta ke orang tua yang di kampung.
“Ya mau gimana lagi mas, pendapatan gak dapat, bantuan dari pemerintah apalagi,” pungkasnya.
Untuk itu, ia bersama puluhan PKL yang berjualan di sini sepakat untuk mengibarkan bendera putih sebagai simbol menyerah.
“Ini merupakan gerakan inisiatif dari masing-masing, karena kami semua sudah cape dan sangat dirugikan dari kebijakan pemerintah, tidak ada yang mengkordinatori,” jelasnya.
Sumanta berharap pemerintah bisa segera melonggarkan jam operasional PKL.
Kalaupun masih di masa Pandemi Covid-19, yang terpenting harus tetap menerapkan Prokes.
“Kalau dibatasi dengan waktu pasti juga tidak akan berjalan dengan efektif,” tegasnya. (*)