Ratusan Hewan Ternak Terpapar PMK di Banten

infobanten.id | Tangerang. Sebanyak 418 hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK di Banten. Setengah dari hewan ternak yang terjangkit penyakit oleh Aphthovirus itu ditemukan di Kota Tangerang, Banten.

Dinas Pertanian dan Peternakan Banten melaporkan, ada 418 ekor hewan ternak terpapar PMK hingga Jumat (10/6/2022). Sebanyak 253 kasus PMK ditemukan di Kota Tangerang, 124 kasus di Kabupaten Tangerang, 2 kasus di Kota Tangerang Selatan, 11 kasus di Kabupaten Serang, dan 28 kasus di Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman menyebutkan, sejak Mei lalu pihaknya telah mengerahkan tim pemeriksaan kesehatan hewan ternak ke 80 peternakan se-Kota Tangerang, sekaligus menyosialisasikan ciri-ciri dan penanganan PMK secara mandiri. Beberapa hewan ternak sudah kembali sehat, sedangkan lainnya masih dalam proses perawatan.

”Ada peternak yang melaporkan hewan ternaknya sakit, seperti ciri-ciri PMK. Lalu, tim kesehatan segera memeriksa dan mengambil sampel, hasilnya positif PMK,” ucapnya.

Abduh menuturkan, tim kesehatan juga menerima laporan dari Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang. Sampelnya masih diperiksa di Balai Veteriner Subang.

”Kami sampaikan agar para peternak tidak mendatangkan sapi dari luar daerah, terutama dari Jawa Timur dan Aceh. Namun, peternak tetap mendatangkan hewan ternak (dari luar daerah) karena mereka dari jauh hari sudah mengirim uang untuk pembelian sapi,” katanya.

Sapi kurban dikandangkan sementara menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022). Sapi yang dijual tersebut sudah divaksin dan menjalani karantina untuk pencegahan wabah PMK.

Tutup jalur

Indonesia sesungguhnya telah bebas PMK pada 1986. Setelah 32 tahun, penyakit virus pada hewan itu muncul lagi di Tanah Air. Kabar tersebut pertama kali muncul dari beredarnya surat Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Indyah Aryani kepada Gubernur Jatim pada 5 Mei 2022 yang melaporkan wabah PMK di Kabupaten Gresik pada 402 sapi potong.

Seiring meluasnya kasus PMK, Provinsi Banten akan menutup akses masuknya hewan ternak pada H-14 hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Penutupan berlaku antara lain di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Abduh mengatakan, Pemkot Tangerang akan menutup jalur kedatangan hewan kurban di akhir Juni. Karena itu, mulai saat ini semua kedatangan hewan ternak khususnya kurban harus disertai surat keterangan sehat atau bebas PMK.

”Jalur kedatangan hewan kurban ditutup agar sebelum Idul Adha semua hewan ternak yang mungkin sakit masih bisa diisolasi,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan Banten Agus Tauchid menyebutkan, hewan ternak yang masuk ke Banten wajib melalui karantina selama 14 hari. Berdasarkan ketentuan itu, pengiriman hewan ternak dari luar daerah setelah H-14 Idul Adha bakal ditolak. (*/Source)