Serang, Infobanten.id | Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di sejumlah tempat kost yang sering disalah gunakan oleh para pasangan remaja, Senin (18/03/2019) Malam
Banyaknya laporan serta keluhan dari masyarakat sekitar, Polres Serang Kota segera melakukan penyisiran kebeberapa tempat kost yang berlokasi di Cikulur, Kecamatan Ciracas, Kota Serang, Banten.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan, Operasi semacam ini akan gencar dilakukan oleh pihak kepolisian mengingat banyaknya tempa kost yang berada di wilayah Polres Serang Kota.
“Ini akan kita lakukan secara berkala agar tempat kost tidak lagi disalah gunakan oleh muda-mudi yang mayoritas merupakan pendatang dari luar Kota Serang. Selain itu kita akan himbau para pemilik kost untuk dapat lebih ketat lagi mengawasi aktifitas penghuni kost untuk menghindari perbuatan mesum maupun kriminal lainnya,” ucap AKBP Firman Affandi.
Hasil lapangan yang disampaikan, Perwira Pengawas Polres Serang Kota Ipda Dedi Sukarna mengatakan, petugas kepolisian berhasil menjaring beberapa remaja dan pasangan muda-mudi yang belum menikah sedang berduaan di dalam kamar kost dengan keadaan terkunci serta Volume musik yang terlalu kencang.
“Tadi kita menemukan di kamar kontrakan dalam keadaan terkunci, setelah kita meminta izin untuk membukanya kita menemukan sepasang remaja pria dan perempuan sedang berduaan,” kata Pawas Serang Kota Ipda Dedi usai operasi pekat di Mapolres Serang Kota. Senin (18/03/2019) malam.
Lanjut Dedi, setelah terjaring operasi, para ramaja tersebut digiring ke Mapolres Serang Kota untuk didata dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“Remaja tersebut kami bawa ke Mapolres Serang Kota untuk kami data dan berikan nasihat jangan sampai diulangi lagi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Serang untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Karena malam hari ini kita sudah temukan, maka kedepan kita akan koordinasi dan bekerjasama dengan satpol PP dan Dinsos Kota Serang untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang tercela,” pungkasnya. (Aca/inf)