.
infobanten.id | Serang . Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat operasional Bank Banten.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Kp3b, Selasa (2/7/2024).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Al Muktabar adalah mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten.
Salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
“Saya mengajak seluruh Pemkab/Pemkot di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten. Salah satunya dengan menempatkan RKUD di Bank Banten,” ujar Al Muktabar.
Menurut Al Muktabar, dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi.
Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.
Kedua, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten.
“Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota,” jelas Al Muktabar.
Selain mendorong penempatan RKUD, Al Muktabar juga mengusulkan pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang. Pembangunan ini dinilai sebagai bentuk penguatan Bank Banten.
“Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang sebagai bentuk penguatan Bank Banten,” ujar Al Muktabar.
Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten akan dilakukan di lokasi strategis dengan menggunakan tanah aset Pemprov Banten.
Skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten akan digunakan untuk pembangunan tersebut.
Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.
Sebagai langkah awal, hari ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024).
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Al Muktabar ini diharapkan dapat memperkuat Bank Banten dan menjadikannya bank yang sehat dan berkontribusi bagi perekonomian daerah. (*)