infobanten.id | Pemkab Tangerang meminta rumah sakit swasta untuk berperan dalam penanganan pasien Covid-19.
Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid usai meninjau ruang perawatan khusus pasien Covid-19 di Ciputra Hospital, Citra Raya, Cikupa, Selasa, (05/05/2020).
“Saya cek, secara keseluruhan sudah bagus. Ini juga kan salah satu SOP-nya. Satu ruangan bisa merawat pasien beberapa orang dan dilengkapi exhaust untuk menyedot udara negatif,” katanya.
Menurut Sekda, sesuai arahan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, rumah sakit swasta diimbau untuk membantu pasien Covid-19. Tak hanya itu, Pemkab Tangerang pun siap membantu mendistribusikan alat pelindung diri (APD) untuk para medis, atau alat-alat kesehatan lainnya untuk penanganan pasien di Ciputra Hospital.
“Bisa saja nanti melalui dinas kesehatan membantu APD kepada dokter-dokternya. Apakah itu dalam bentuk APD secara lengkap, atau masker, atah alat-alat kesehatan, atau lain sebagainya,” terangnya.
Direktur Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang, dr. Ridwan T. Lembong, menjelaskan, pihaknya sengaja menambahkan kapasitas untuk perawatan Covid-19 dalam kondisi pasien PDP, terkonfirmasi sedang hingga berat. Penambahan ruang perawatan untuk Covid-19 ini memiliki kapasitas 87 bed yang terdiri dari ruang isolasi, ruang ICU, dan ventilator.
“Tapi kita berharap tidak dibutuhkan. Fasilitas kita siapkan, tapi kita tetap berharap angka covid-nya terus menurun. Sudah ada beberapa pasien yang dirawat, tapi sampai sejauh ini masih bisa memenuhi kapasitas ruang isolasi. Mudah-mudahan, tetap, angkanya tidak terlalu banyak,” tandasnya. (*)