infobanten.id | Pasca ambruknya sheet pile TPA Cipeucang pada Jumat (22/5) lalu, Pemkot Tangsel berencana akan membuang sementara sampah ke TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Surat permohonan kerjasama dari walikota Tangsel sudah diterima Pemkab Tangerang. Pemkab Tangerang mengaku siap menampung sementara sampah warga Kota Tangsel. Saat ini perjanjian kerjasama (PKS) sedang digodok oleh kedua belah pihak.
“Saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menggodok kerangka acuan, mengenai retribusi, pembangunan sarana dan prasarananya,” kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, Sabtu, (21/6).
Taufik mengatakan, Pemkab Tangerang masih mempertimbangkan kerjasama pembuangan sampah sementara waktu, karena kota Tangsel merupakan daerah yang lahir dari rahim induk Kabupaten Tangerang. Sebagai ibu kandung dalam hal ini Kabupaten Tangerang tentunya sangat prihatin atas kejadian longsornya pembangunan sheet pile TPA Cipeucang tersebut.
Atas keprihatinan tersebut, Pemkab Tangerang akan menerima permohonan untuk membuang sampah sementara waktu, sambil menunggu proses perbaikan TPA Cipeucang yang jebol.
“Ada lahan 10 hektar eks aset Kota Tangerang yang saat ini sudah di ruislagh menjadi aset Pemkab Tangerang. Rencananya lahan tersebut disiapkan untuk menampung sampah TPA Cipeucang Tangsel,” terang Taufik.
Sekretaris DLHK Kota Tangsel Yepi Suherman mengaku permintaan Pemkot Tangsel untuk buang sampah sementara di TPA Jatiwaringin milik Pemkab Tangerang direspon positif.
Pasti akan dibuat PKS-nya, aturannya sesuai dengan Perda mereka (Kabupaten Tangerang, Red) saja. Misalnya berapa rupiah per-rit-nya per hari, berapa retribusinya, kita mengikuti saja aturan apapun dari sana,” kata Yepi.
Tangsel setiap hari menghasilkan 980 ton sampah. Namun untuk sampah yang diangkut ke TPA Cipeucang setiap harinya hanya 350-400 ton.
Jadi sampah yang akan kita angkut ke TPA Jatiwaringin itu sesuai dengan yang kita angkut ke TPA Cipeucang saja,” terangnya.
Mengenai berapa lama kerjasama pembuangan sampah tersebut akan berlangsung, Yepi menjelaskan, pihaknya belum mendetailkan dalam perjanjian. Namun, Pemkot Tangsel berharap kerjasama tersebut bisa berlangsung sampai pembangunan sheet pile landfill 3 di TPA Cipeucang selesai dibangun. Saat ini pihaknya baru membangun sheet pile landfill 2. Sedangkan, untuk sheet pile landfill 3 akan dibangun oleh pemerintah pusat.
Informasi yang kami terima dari pemerintah pusat, kalau sheet pile landfilll 3 dibangun tahun ini berarti bangunan itu baru bisa dioperasikan tahun depan, sekitar bulan Juni-Juli 2021. Mudah-mudahan saja Kabupaten Tangerang bisa mengikuti jadwal tersebut karena kami juga bingung kemana harus membuang sampah kalau sheet pile landfill 3 selesai dibangun,” tandasnya. (*)