Satgas Peti Temukan Dugaan Penggunaan Sianida Di Tambang Ilegal

Polda Banten menemukan dugaan penggunaan zat kimia lain selain merkuri dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas ilegal.

infobanten.id | Satgas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) Polda Banten menemukan dugaan penggunaan zat kimia lain selain merkuri dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas ilegal.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, dalam hasil penyelidikan pihaknya menemukan zat senyawa berbahaya selain merkuri.

“Kita menemukan merkuri. Kemungkinan bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal tapi beralih ke sianida,” terang Rudi, Jumat (24/1).

Dalam operasinya, Satgas Peti menutup empat lokasi pengolahan tambang. Selain itu Satgas juga menemukan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Lebak, Banten.

Rudi mengurai lubang tambang dan pengolahan emas ilegal itu berada di lokasi sumber-sumber bencana. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami dari keterangan saksi yakni para pekerja juga para ahli.

“Empat lokasi ini ditemukan  pengolahan tambang emas. Pasti ditangkap bukan hanya pemiliknya tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya,” ungkap .

Diberitakan sebelumnya, Satgas Peti yang terdiri dari pihak Kepolisian bersama TNI, BPBD, Dinas LHK serta Satpol PP pada Kamis (23/1) kemarin, menyisir 21 titik lokasi pertambangan ilegal.

“Pelaksanaan dibagi dalam dua tim menyisir lokasi pertambangan dan pengolahan emas ilegal,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan.

Tim pertama dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat melakukan penyisiran di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Lebakgedong.

Kemudian Tim Kedua yang dipimpin Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Dedi Suryadi ke wilayah Kampung Cikancra, Kecamatan Sobang. (*)