Satpol PP Kabupaten Tangerang Melakukan Penertiban PMKS Di Lima Kecamatan

.

infobanten l Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial (Dinsos) dalam operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima kecamatan. Penertiban tersebut untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menyatakan operasi digelar di Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Curug, Balaraja, dan Tigaraksa. Pihaknya menertibkan sekitar 11 PMKS, yang terdiri dari 10 gelandangan dan 1 manusia silver.

Mereka terjaring di beberapa titik keramaian, seperti pasar, persimpangan jalan, dan pusat perbelanjaan, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PMKS di wilayah tersebut.

Operasi ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas PMKS yang selama ini dianggap mengganggu ketertiban umum. Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati, menjelaskan bahwa hasil razia ini mendapatkan dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Susilawati menambahkan bahwa hasil asesmen akan membantu menentukan PMKS yang layak mengikuti pelatihan keterampilan di Provinsi Banten atau menerima bantuan usaha dari Kementerian Sosial, sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing PMKS. (*)