.
infobanten l Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gowok melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) digelar di Kantor BNN Provinsi Banten beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (31/10).
Kepala SDN Gowok Encun Sunardi mengatakan kerja sama dilakukan dengan tujuan untuk memberikan penyuluhan kepada warga sekolah terkait bahaya narkoba.
Beliau membeberkan kerja sama yang dibangun mencakup penyuluhan bahaya narkoba sampai melaksanakan tes urine. (*)