infobanten.id | Sebanyak 4.000 amil dan marbot di Kota Tangerang mengikuti vaksinasi COVID-19 yang digelar Pemerintah Kota Tangerang (Banten) sebagai persiapan pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih yang mengacu pada protokol kesehatan.
“Vaksinasi lanjutan untuk amil dan marbot juga dilakukan sebagai persiapan memasuki bulan suci Ramadhan mendatang,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa.
Baca juga: Dua orang bersenpi rampok vendor pengisian ATM dan gondol Rp300 juta di Tangerang
Ia mengatakan kegiatan vaksinasi bagi kelompok pelayanan publik di Kota Tangerang terus dilakukan. Tambahan dosis yang dikirim dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten langsung didistribusikan kepada penerima yang masuk dalam kategori pelayanan publik seperti amil dan marbot.
Harapannya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang menggelar ibadah Shalat Tarawih sudah mengikuti vaksinasi sehingga pelaksanaan bisa berjalan lancar yang mengacu pada protokol kesehatan.
“Vaksinasi terhadap masyarakat terus kita lakukan agar terbentuk kekebalan kelompok. Kita ingin agar penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan dan masyarakat dapat aktifitas yang mengacu pada protokol kesehatan,” katanya.
Ketua MUI Kota Tangerang Ghozali Barmawi mengatakan kegiatan ibadah Shalat Tarawih dapat dilaksanakan masyarakat dengan mengacu pada protokol kesehatan.
Hal ini seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Kota Tangerang berdasarkan informasi Dinas Kesehatan tetapi tetap dalam pengawasan. “Maka itu ada satgas yang diusulkan wali kota,” katanya.
Pemerintah Kota Tangerang sudah meminta kepada camat/lurah untuk membentuk satgas dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) perihal kegiatan Shalat Tarawih di bulan Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Wali kota menegaskan pelaksanaan ibadah shalat tarawih jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Karena itu perlu dibuat pemantau yang dilakukan oleh camat/lurah setempat sehingga ibadah warga tetap berjalan lancar.
“Kita masih siapkan aturannya sambil menunggu salinan dari pemerintah pusat. Harapannya pelaksanaan kegiatan warga di luar tetap mengacu pada protokol kesehatan,” katanya.
Namun wali kota juga mengajak warga untuk bisa menggelar ibadah Shalat Garawih di rumah bersama anggota keluarga. Hal ini menjadi pilihan bagi warga yang dapat dilaksanakan.
Terkait kegiatan lainnya di bulan Ramadhan seperti buka puasa bersama dan “sahur on the road”, wali kota menegaskan hal tersebut dilarang karena akan menimbulkan kerumunan.
“Saat ini kita larang kegiatan buka puasa bersama maupun ‘sahur on the road’. Semaksimal mungkin kerumunan dapat dihindari dalam menekan penyebaran COVID-19,” katanya. (*)