infobanten.id | Sejumlah objek wisata di Banten mulai dipadati pengunjung dari berbagai daerah, sejak hari pertama liburan panjang cuti bersama pada 28 Oktober 2020.
Seperti di Kawasan wisata religi Banten Lama atau Kawasan Kesultanan Banten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis (29/10), terlihat para pengunjung mengantre di gerbang utama pintu masuk kawasan tersebut.
Sementara itu, petugas yang berjaga memeriksa suhu tubuh pengunjung serta memberikan imbauan agar mereka mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker.
“Bagi wisatawan sebelum memasuki kawasan harap pakai maskernya,” kata Hasballah salah seorang petugas yang berjaga di gerbang utama kawasan religi Banten Lama.
Agar tidak mengganggu arus lalu lintas, sejumlah anggota Satpol PP Provinsi Banten membantu mengatur pengunjung agar tidak terjadi penumpukan.
Ruli (25), pengunjung asal Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, bersama keluarga datang sejak pagi hari.
Alasan berkunjung ke wisata religi Banten Lama, kata dia, untuk mengisi waktu liburan panjang dan berzarah ke makam keluarga Sultan Maulana Hasanudin Banten.
“Sudah datang dari pagi supaya bisa istirahat dahulu di sini sebelum ziarah,” katanya.
Sementara itu di kawasan objek wisata pantai gope di Pelabuhan Karangantu Kota Serang juga dipadati pengunjung yang didominasi pengunjung asal Kota Serang dan sekitarnya.
Begitu pula, wisatawan di Pantai Anyer berbeda dibanding hari biasanya. Sejumlah lokasi objek wisata pantai yang terbuka untuk umum di Anyer dipadati pengunjung yang datang dari wiiayah Banten dan DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, hari ini sudah kelihatan ramai lagi. Kemarin-kemarin sepi. Makanya, hari ini bisa jualan lagi,” kata Aliyah, pedagang di Pantai Lagundi Anyer.
Para pengunjung juga terlihat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten meminta kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di objek-objek wisata pada masaq libur panjang akhir pekan dan cuti bersama, 28 Oktober sampai 1 November 2020.
“Kami tetap akan melakukan pengawasan. Namun, yang lebih berwenang untuk melakukan pengawasan objek wisata selama PSBB ini kabupaten/kota. Untuk itu, kami minta untuk objek wisata ini pengawasan protokol kesehatan harus diperketat saat libur nanti,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan.
Ia mengatakan bahwa objek wisata sangat rawan dengan munculnya kerumunan warga yang akan menyebabkan klaster baru di objek wisata. (*)