infobanten.id | Seorang petani di Kabupaten Lebak dinyatakan positif terjangkit COVID-19 dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Banten.
“Kami menerima laporan dari RSUD Banten bahwa seorang warga Lebak positif COVID-19,” kata Juru Bicara Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah, Kamis.
Selama ini, warga Kabupaten Lebak baru pertama kali yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 dan menjalani perawatan medis di RSUD Banten.
Pasien COVID-19 itu seorang petani warga Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak dan sebelumnya mereka menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Malingping.
“Kami belum mengetahui rekam jejak petani berinisial S (39) yang dinyatakan positif COVID-19 itu. Apakah ia pernah ke luar daerah, seperti Jakata dan Tangerang,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya kini akan meminta keterangan dari pihak RSUD setempat dan Dinas Kesehatan Banten untuk memastikan penularan virus corona tersebut.
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak masuk daerah zona hijau COVID-19 dan belum ditemukan warga terpapar positif terjangkit penyakit yang mematikan itu.
Karena itu, pihaknya bekerja keras agar pandemi COVID-19 tidak menyebarluas dengan mengoptimalkan protokol kesehatan dan sosialisasi edukasi tentang bahaya corona.
“Kami berharap pasien COVID-19 asal Lebak itu lekas kembali pulih dan bisa berkumpul bersama anggota keluarganya,” katanya.
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Kamis (21/5) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 539 orang terdiri dari 36 orang dalam status pemantauan dan 503 orang dalam status aman.
Untuk jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 31 orang, terdiri dari 16 orang berstatus pengawasan, 8 orang berstatus aman dan 7 meninggal juga 41 Orang Tanpa Gejala (OTG), satu orang dalam pengawasan. (*)