Setelah Kejari, Jaksa Agung Dorong Tangsel Miliki Pengadilan Negeri

Peresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel)

infobanten.id | Setelah meresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap Kota Tangsel segera memiliki kantor Pengadilan Negeri (PN).

Alasannya, selain bisa memangkas jarak pelayanan warga ke PN Kota Tangerang, perkara di Kota Tangsel terbilang cukup banyak. Sehingga akan efektif jika PN memang ada di kota yang dipimpin Airin Rachmi Diany ini.

Burhanuddin pun akan mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera membangun kantor Pengadilan Negeri (PN) di Kota Tangerang Selatan.

“Saya melihat perkara di wilayah Tangsel ini cukup banyak, agar lebih efektif dalam penanganan perkara, pembangunan Pengadilan Negeri harus berdekatan dengan kantor Kejari Tangsel dan tidak perlu lagi ke Kota Tangerang,” terang ST Burhanuddin di kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) bertempat di Jl. Raya Promoter No. 1, Kel. Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (17/01/2020).

Gedung Kejari Tangsel dibangun dengan biaya APBD Tangsel senilai Rp 45 miliar. Gedung ini dibangun 4 lantai dengan keseluruhan luas 9.600 meter persegi.

ST Burhanuddin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi yang telah menghibahkan lahannya untuk Kejaksaan Negeri Tangsel serta mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Tangsel.

Jaksa Agung ST Burhanuddin disaksikan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menandatangani prasti Kejari Tangsel.

“Ini artinya kita berkomitmen akan terus menegakkan hukum dan keadilan. Gedung sangat bagus, tetapi ingat bahwa pelayanan kepada masyarakat yang utama,” tegasnya.

Hadirnya Kejari Tangsel juga diharapkan dapat memberikan keadilan kepada masyarakat.

“Akhirnya tonggak itu berdiri, kami harap semua tetap independen dan selalu bersama rakyat,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany berharap kantor baru Kejari tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Mari kita bersama” sama mewujudkan pelayanan publik yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Airin, bila keberadaan kantor Kejaksaan ini merupakan upaya untuk memangkas birokrasi yang panjang.

Sebab sebelum adanya Kejari Tangerang Selatan, berbagai urusan masih bergabung dengan Kejaksan Negeri Tiga Raksa.

“Ini juga jadi komitmen Pemkot untuk mewujudkan birokrasi yang terjangkau dan kehadirannya di Serpong dapat berdampak baik bagi pembangunan kedepan,” demikian Airin. (*)