Tandatangani Kesepakatan Dokumen LKPJ, Sekda Kota Serang Harap Data Sesuai

infobanten.id | Kota Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Serang menggelar kegiatan Penandatanganan berita acara kesepakatan dokumen Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2022, Selasa (28/03/2023).

Kegiatan penandatanganan berita acara tersebut hadiri dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemerimtah Kota Serang.

Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebagai bentuk menyatukan presepsi dan memadupadankan antara laporan yang diberikan oleh OPD dan tim Pengembang sebelum diserahkan kepada DPRD Kota Serang.

“Kita ingin kroscek kepada para OPD apalah data yang disampaikan kepada kami tim penyusun itu sesuai atau tidak,” kata Nanang.

“Jangan sampai nanti pada saat sudah menjadi dokumen dan disampaikan kepada DPRD nanti malah saling berbantah bantahan antara opd dan tim penyusun,” lanjutnya.

Nanang menambahkan kegiatan LKPJ ini dilakukan setiap tahun sesuai dengan visi misi walikota dan wakil walikota yang tertuang di RPJMD.

“Janji janji politiknya sudah terealisasi sekitar 94 persen namun kita masih ada sisa di tahun 2023 kita akan tuntaskan di tahun 2023 sebelum masa kepemimpinan beliau habis,” tambah Nanang. (0)