Tembak Mati 3 Ekor Rusa TNUK: Sebelas Pemburu Diamankan Petugas

infobanten.id | Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang, telah mengamankan sebelas orang pemburu yang melakukan perburuan dan berhasil menembak mati tiga ekor rusa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Minggu (02/12/2018).

Para pelaku pemburu tiga ekor rusa jenis timor tersebut diduga dilakukan Bimo CS. Sekitar sebelas orang pemburu itu pun berhasil diamankan petugas Taman Nasional Ujung Kulon, berikut barang bukti tiga ekor rusa yang sudah dikemas dalam box dan senapan laras panjang juga pendek lengkap dengan peluru.

Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Dr. U. Mamat Rahmat, S. Hut, Mp. mengatakan, bahwa telah terjadi penembakan tiga ekor rusa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

“Betul telah terjadi perburuan tiga ekor rusa timor di legon haji Pulau Panaitan. pelakunya diduga BIMO dan kawan-kawan. Kami telah menyerahkan para pelaku ke Polres Pandeglang untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut Ketua NGO AKSI, Agus Hidayat, berharap proses hukumnya dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku di negeri ini. Jangan sampai ada istilah ‘Hukum Tajam Kebawah Tumpul ke Atas’.

“Artinya jika saja masyarakat kecil melakukan kesalahan mengambil tiga ekor udang saja sampai proses hukum ke pengadilan. Dan ini tentunya harus ada keseriusan dari pihak Kepala Balai TNUK untuk melanjutkan proses hukum ke tingkat yang lebih tinggi agar pelaku penembakan terhadap hewan yang dilindungi tersebut dapat diadili dengan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Kini petugas TNUK menyerahkan kesebelas pemburu ke Polres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)