Terpilih Jadi Ketua Peradin Banten, Achmad Rivai Akan Utamakan Penyuluhan Hukum ke Warga

infobanten.id | Serang – Achmad Rivai kembali terpilih menjadi ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) periode 2022-2025 melalui Aklamasi, di Hotel Le’Dian, Rabu (14/12/2022).

Salah satu program Achmad Rivai adalah mengadakan penyuluhan ke warga desa soal hukum dan RUU KUHP yang baru disahkan oleh pemerintah.

“Kami akan kedepankan bantuan hukum melalui Srikandi Peradin yang turun juga ke lapangan. Kami akan memberikan pelayanan terbaik secara gratis. Akan siap membela warga yang bermasalah terkait hukum, juga akan mensosialisasikan tentang RUU KUHP,” ungkapnya.

Dalam sumpahnya, ia akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi profesi pengacara. Ia juga menyebutkan jumlah seluruh anggota Peradin Banten saat ini yang berjumlah 159 orang.

“Kedepannya kita akan buat program perukratan di wilayah Serang, Cilegon dan Rangkas Bitung,” paparnya.

Di lokasi yang sama, Kombes Pol Yuliani Kabidkum Polda Banten yang hadir mewakili Kapolda mengatakan, para pengacara yang hadir dalam musyawarah wilayah ini juga sebagai mitra kerja instansi kepolisian.

“Maka sebagai mitra kerja, tentunya kedepan akan lebih harmonis dalam menangani suatu perkara,” ujarnya.

Yuliani menyampaikan, antara Peradin dan Polda Banten akan bekerja sama dalam hal bidang penegakan hukum bagi personil Polri.

“Ide nya bekerja sama untuk pelatihan bagi anggota yang berminat jadi penasehat hukum. Ini merupakan suatu kerja sama yang baik untuk menampung anggota yang memiliki bakat di bidang ini. Untuk hal penegakan hukum, ya sesuai proses hukum yang berlaku saja,” tukasnya. (*)