
infobanten.id | Dinas Pendidikan Kota Tangerang akhirnya memutuskan perpanjangan waktu belajar di rumah untuk siswa TK, SD, dan SMP hingga 2 Juni 2020 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 420/1322-Sekretariat perihal Surat Edaran IV tanggal 17 Maret 2020.
“Untuk kepanjangan siswa belajar di rumah kita sudah berikan surat edaran, kita perpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei dan 2 Juni itu masuk,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia, Jum’at (27/03/2020).
Masyati mengatakan, meski pada kalender pendidikan tanggal 20 sampai 29 Mei memang terjadwal untuk libur dan terdapat tanggal merah pada 1 Juni 2020. Meski libur mencapai dua bulan lamanya, namun Masyati meminta para guru untuk tidak terlalu membebankan tugas yang berlebihan kepada siswa.
“Tetap diberi tugas dan terpantau kan walau di rumah. Tapi guru tidak membebani betul-betul dengan tugas banyak dan terus terpantah guru,” jelas Masyati.
Peran orang tua murid pun dinilai sangat dibutuhkan selama proses pembelajaran di rumah di Kota Tangerang. Pasalnya, pengawasan orangtua dibutuhkan agar anak tetap belajar selama berada di rumah.
“Dengan kondisi sekarang ini orang tua jangan salah kaprah. Bukannya belajar di rumah tapi anak diajak jalan-jalan, sedangkan kita untuk bisa mengantisipai virus yang sedang berkembang sekarang ini benar-benar diam di rumah saja kalau tidak ada hal genting,” pungkasnya. (*)

































